Bismillah…

Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Ujian Madrasah (UM), pada tanggal 24 Januari Tahun 2022, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Muhammad Ali Ramdhani menetapkan Surat Keputusan Nomor 455 Tahun 2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Pelajaran 2021/2022 sebagai panduan bagi guru, Kepala Madrasah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam menyelenggarakan Ujian Madrasah dan untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

Download Juknis UM : POS UJIAN MADRASAH TP 2021-2022